Home »
» Sadek Suloso Hasby : Kasus Sudah Selesai, ICW Kemungkinan Diperalat Musuh Politik Gubernur Bengkulu
Sadek Suloso Hasby : Kasus Sudah Selesai, ICW Kemungkinan Diperalat Musuh Politik Gubernur Bengkulu
Beberapa waktu lalu Peneliti ICW, Abdullah Dahlan mengeluarkan statemen disejumlah media, yang meminta agar kasus Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin, untuk dibuka kembali, padahal Menurut Ketua Dewan Pembina DPP GM Sriwijaya, yang juga Ketua Komunitas Keluarga Besar Komering Ulu Jakarta, bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan Agusrin M Najamuddin tersebut sudah selesai, dan Agusrin M Najamuddin sudah dinyatakan tidak bersalah, oleh sebab itu dengan panasnya suhu politik menjelang Pemilihan Gubernur Bengkulu, Sadek menduga, Kemungkinan ICW Diperalat Musuh Politik Gubernur Bengkulu. Berikut wawancara wartawan dengan Sadek Suloso Hasby.
Dalam pemberitaan surat kabar baru-baru ini, ICW Mendesak Kejaksaan untuk mengusut kembali kasus Gubernur Bengkulu, apa komentar anda ?
Sadek : Soal mengusut kembali kasus apapun itu boleh-boleh saja, asal ada bukti-bukti baru, atau ada perkembangan baru, namun sesungguhnya kasus Dispenda Bengkulu tersebut, sudah selesai pada Mei 2007, dan dari audit BPK hal tersebut sudah tidak ada masalah, jadi dalamhal ini beberapa instansi terkait,seperti BPK, Bank Bengkulu, Disependa serta menteri Keuangan sudah menyatakan bahwa persoalan itu sudah tidak ada, karena uang itu tidak termasuk uang Negara, dan uang tersebut adalah uang daerah, yang sudah dikembalikan ke Kas Daerah, dalah hal ini Provinsi Bengkulu, dimana kalau sebelumnya uang itu ada di Bank Bengkulu sudah dialihkan ke Kas Dispenda. Dan kasus ini sudah selesai, ditangan GM Sriwijaya juga ada bukti-buktinya, kami siap menyerahkan berkas ini ke ICW untuk dipelajari lagi.
Apa alasan anda,yang menyatakan kasus Gubernur Bengkulu sudah selesai ?
Sadek : waktu itu saya pada tahun 2008, waktu Kejaksaan Agung melakukan pengusutan kasus tersebut, dokumen klarifikasinya sudah di bagi-bagikan, dan disebarakan pada umum serta elemen masyarakat, dan waktu itu saya masih sebagai Ketua Umum Generasi Muda Sriwijaya juga menerima dokumen tersebut, yang berisi bukti penyelesaian kasus tersebut, jadi saya melihat dari dokumen tersebut, bahwa uang yang diduga digelapkan adalah bukan uang Negara, tetapi uang daerah yang sudah kembali ke daerah, memang waktu itu pernah dipakai oleh Dispenda untuk mengembangkan pembangunan pabrik CPO namun persoalannya sudah selesai, dan gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin tidak tersangkut kasus tersebut, karena penyimpangan yang terjadi adalah pemalsuan tandatangan Gubernur Bengkulu, yang dilakukan oleh Chairuddin sebagai Kepala Dispenda, dan Chairuddin juga sudah dihukum.
Kenapa Anda Membela Gubernur Bengkulu, sementara anda tinggal di Jakarta ?
Sadek : Dalam stuktural saya bukan siapa-siapa di negeri ini, bukanlah seorang pejabat tinggi Negara, namun secara kultural Bengkulu itu adalah bagian dari Sriwijaya kala itu, sehingga apabila salahsatu bagian dari Sriwijaya itu diperkirakan dizolimi,maka kami dari bagian keluarga besar anak-anak Sriwijaya merasa tersinggung, terusik dan prihatin, kenapa masalah yang sudah selesai, mesti diungkit-ungkit lagi, sedangkan masalah-masalah makro di negeri ini tidak pernah diungkap oleh ICW, seperti masalah BLBI serta kasus-kasus besar lainnya di negeri ini, sementara kasus daerah, yang sudah diselesaikan di daerah, bahkan tidak menggunakan uang dari pusat, masih di olah-olah oleh ICW, gencarnya desakan ICW tersebut saya kawatir ada kaitannya dengan 8 bulan lagi, Pemilihan Gubernur Bengkulu, tentu saja setiap kandidat akan cari jalan apa saja untuk menghancurkan nama Agusrin, itulah sebabnya, koreng atau bekas korengpun akan diolah, oleh sebab itu saya siap menyerahkan berkas ini pada ICW, dan pada hari senin, kami akan ke ICW untuk menyerahkannya, agar dipelajari kembali, serta tidak penasaran, karena masalahnya memang sudah selesai.
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar