Home »
» INDUSTRI TEMBAKAU DEKLARASIKAN AMTI
INDUSTRI TEMBAKAU DEKLARASIKAN AMTI
Jakarta, 25 Januari 2010 – Para pemangku kepentingan (stakeholder) industri tembakau hari ini mendeklarasikan berdirinya Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia atau yang disingkat menjadi AMTI pada Musyawarah Nasional (Munas) IV Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di Jakarta. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. H. Muhaimin Iskandar Msi., turut menjadi saksi dalam penandatanganan deklarasi tersebut.
Organisasi independen ini didirikan atas kesepakatan bersama APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), APCI (Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia), FSP RTMM-SPSI (Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman SPSI), Gaprindo (Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia), ITA (Indonesian Tobacco association), HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) dan PT HM Sampoerna Tbk.
AMTI didirikan untuk melestarikan eksistensi industri tembakau sebagai industri prioritas nasional, serta menempatkannya setara dengan industri lain. Dengan hadirnya AMTI, para pemangku kepentingan dapat menyatukan visi dan potensi untuk mewujudkan industri tembakau nasional yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Para anggota AMTI berharap bahwa organisasi ini dapat membangun kebersamaan diantara para anggotanya dengan mensinergikan kepentingan hulu–hilir industri tembakau,” jelas Mukhyir Hasan Hasibuan, Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM).
Salah satu agenda utama awal AMTI adalah untuk berperan menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan perundangan-undangan dan peraturan yang berhubungan dengan industri tembakau. “Kami ingin duduk bersama pemerintah, LSM dan masyarakat untuk mewujudkan dialog yang konstruktif yang pada akhirnya akan menghasilkan regulasi yang menyeluruh dan berimbang,” tutup Mukhyir
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia
Didirikan pada tanggal 25 January 2010 oleh para pemangku kepentingan industri tembakau dalam rangka menghadapi ancaman terhadap eksistensi industri tembakau di Indonesia.
INDUSTRY HIGHLIGHTS
Pada tahun 2008, industri dari sektor hulu sampai hilir memberikan keuntungan ekonomis yang sangat tinggi:
• Sirkulasi uang >IDR100 trilliun
• Pembayaran Cukai antara IDR43-49 trilliun
• Tenaga kerja langsung dan tidak langsung 11 juta orang
• Rumah tangga yang tergantung 22 juta orang
MISI AMTI
AMTI memiliki beberapa misi utama:
a.Menjaga, melindungi dan memberi manfaat bagi komunitas Industri tembakau secara berkelanjutan dari hulu sampai hilir.
b.Menjadi mitra kerja yang kredibel dengan pihak-pihak pengambil kebijakan.
c.Menjadi wadah pertukaran informasi untuk mengikuti perkembangan berbagai isu global dampak tembakau terhadap kesehatan dan upaya penanggulangannya.
d.Mengawal proses perumusan undang-undang dan regulasi tentang indsutri tembakau yang holistik, berimbang dan komprehensif.
e.Menggalang kesatuan dan persatuan potensi industri tembakau Indonesia untuk menciptakan hubungan yang harmonis antar pemangku kepentingan.
f.Menumbuhkan simpati dan empati berbagai pihak dengan cara menyampaikan data,
informasi dan fakta yang berimbang serta objektif dan rasional.
TUJUAN AMTI INDONESIA
a.Membangun kebersamaan untuk melestarikan eksistensi industri tembakau sebagai industri prioritas.
b.Mengupayakan undang-undang/regulasi yang dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat.
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar