Pro-Kontra Capres Independen
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD lebih setuju jika calon presiden tetap berasal dari partai politik dan tidak perlu berasal dari jalur independen.
Hal itu disampaikan Mahfud usai membuka Temu Wicara Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi dan Hukum Acara Mahkamah Kostitusi bagi Kalangan Pendidikan Kristen di Hotel Gran Melia, Jumat (25/3). "Secara prubadi, saya lebih setuju dari parpol. Bukan karena alasan apa-apa," ujarnya kepada wartawan.
Mahfud menyatakan mengingat negara Indonesia adalah negara demokrasi, negara ini baru bisa tumbuh jika parpolnya juga baik. "Ini negara demokrasi yang hanya bisa tumbuh kalau parpolnya sehat," imbuhnya.
Ia pun khawatir jika parpol dikebiri saat ini hanya karena alasan parpolnya jelek semua. Ini malah akan merusak demokrasi. "Kamu marah pada parpolnya sekarang. Tapi 10 tahun ke depan belum tentu jelek," tegasnya.
Untuk sekarang, sebagai ketua MK, Mahfud menyatakan dirinya masih tetap akan menjaga konstitusi seperti yang diamanatkan UUD 1945. "Menurut konstitusi, capres itu harus dari parpol. Selama konstitusi tidak diamandemen, maka harus tetap dari parpol. MK seperti saya ini, kepentingannya menjaga konstitusi yang sedang berlaku, dan tidak akan ikut campur urusan amendemen.
Hal berbeda dengan ungkapan Akbar Tanjung, Politisi senior sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung menyetujui adanya pencalonan presiden dari jalur perorangan yang diusulkan dalam draf usulan kelima perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Akbar, gagasan calon presiden dari jalur perorangan tidak masalah. "Ya, ini bisa saja dan harus dilakukan melalui cara perubahan UUD 1945, mengingat konsitusi kita belum membolehkan. Tapi sebagai wacana saya pribadi sepakat," ujar Akbar saat menghadiri puncak acara Hari Ulang Tahun ke-43 Fraksi Golkar di Islamic Center, Jakarta, Jumat (25/03).
Akbar menilai capres independen ini dimungkinkan mengingat dibolehkannya juga calon perorangan untuk posisi kepala daerah. "Sebaiknya ada calon independen. Kalau kepala daerah ada calon independen, seharusnya pemilihan kepala negara pun ada calon independennya," tandas Akbar.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya calon independen ini, basis perekrutan calon pemimpin politik jadi makin luas. Dengan makin luasnya basis perekrutan, menurut Akbar, akan didapatkan calon-calon pemimpin terbaik. "Dasar saya adalah kepala daerah bisa calon independen dan basis perekrutan calon pemimpin kita semakin kita perluas," ujarnya.
Bagi Akbar, capres jalur perorangan kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi partai politik. "Ini menjadi tantangan bagi partai politik. Karena itu, partai politik yang juga memiliki fungsi menyediakan calon-calon pemimpin akan mendapatkan pesaing baru," pungkasnya.
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar