"Sayangnya penanganan sistem perbenihan yang meliputi subsistem pengelolaan plasma nuftah, perakitan varietas unggul, produksi hingga distribusi hingga pengendalian mutu masih terputus dan tidak komprehensif,"ujar Djafar ketika memberikan sambutan dalam Munas II MPPI di Jakarta.
Karena itu, harap Djafar, diperlukan upaya menggalang kerja sama semua pihak. Hal itu guna meningkatkan penyediaan benih dan bibit bermutu dan varietas unggul serta distribusinya. "Hal sama harus dibarengi upaya penyuluhan penggunaan benih dan bibit dari varietas unggul di kalangan petani dan nelayan," tambah Djafar.
Djafar melihat, posisi teknologi perbenihan diperbolehkan menerapkan sistem monopoli. "Kita dapat secara bisnis memonopoli bisnis perbenihan. Merebut bisnis benih lebih aman ketimbang industri lain, seperti industri alshintan atau lainnya," ujar Djafar.
Tekadnya, sambung Djafar, mampu menghasilkan output hasil produksi pertanian dan perikanan yang berkualitas. "Bagaimana membangun swasembada beras kalau kita masih mengimpor benih. Saya tahu Kementerian Pertanian sangat ketat bila bicara benih," ujarnya.
Karena itu, Djafar melihat, diperlukan kesepahaman dari semua pemangku kepentingan guna mengembangkan industri perbenihan nasional hingga di tingkat penakar petani. Upaya lainnya adalah dengan mendorong perbenihan yang bersertifikasi.
"Semua hal di atas semata mata untuk mewujudkan swasembada benih nasional.Kalau peluang tadi tidak dilakukan,di era globalisasi kita hanya sebagai pengguna produk benih impor," pungkas Djafar mengingatkan
Bertempat di Pencak Silat TMII, Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) menggelar MUNAS ke II, acara tersebut dibuka oleh Menteri Pertanian Suswono dan dihadiri oleh Menteri Kelautan Fadel Muhammad serta beberapa pejatab dilingkungan Departemen Pertanian.
Ketua Umum MPPI Djafar Hafsah mengatakan, salah satu komponen sarana produksi strategis guna mencapai keberhasilan usaha budidya pertanian adalah benih dan bibit bermutu dari varietas unggul. Ketersediaannya dengan tepat waktu, jumlah dan harga tentunya menjadi dambaan bagi semua petani.
"Sayangnya penanganan sistem perbenihan yang meliputi subsistem pengelolaan plasma nuftah, perakitan varietas unggul, produksi hingga distribusi hingga pengendalian mutu masih terputus dan tidak komprehensif,"ujar Djafar ketika memberikan sambutan dalam Munas II MPPI di Jakarta.
Karena itu, harap Djafar, diperlukan upaya menggalang kerja sama semua pihak. Hal itu guna meningkatkan penyediaan benih dan bibit bermutu dan varietas unggul serta distribusinya. "Hal sama harus dibarengi upaya penyuluhan penggunaan benih dan bibit dari varietas unggul di kalangan petani dan nelayan," tambah Djafar.
Djafar melihat, posisi teknologi perbenihan diperbolehkan menerapkan sistem monopoli. "Kita dapat secara bisnis memonopoli bisnis perbenihan. Merebut bisnis benih lebih aman ketimbang industri lain, seperti industri alshintan atau lainnya," ujar Djafar.
Tekadnya, sambung Djafar, mampu menghasilkan output hasil produksi pertanian dan perikanan yang berkualitas. "Bagaimana membangun swasembada beras kalau kita masih mengimpor benih. Saya tahu Kementerian Pertanian sangat ketat bila bicara benih," ujarnya.
Karena itu, Djafar melihat, diperlukan kesepahaman dari semua pemangku kepentingan guna mengembangkan industri perbenihan nasional hingga di tingkat penakar petani. Upaya lainnya adalah dengan mendorong perbenihan yang bersertifikasi.
"Semua hal di atas semata mata untuk mewujudkan swasembada benih nasional.Kalau peluang tadi tidak dilakukan,di era globalisasi kita hanya sebagai pengguna produk benih impor," pungkas Djafar mengingatkan
0 komentar:
Posting Komentar