Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan sebanyak 70 persen masyarakat percaya terhadap pers dibandingkan lembaga lain, karena pers terus memperbaiki dirinya sendiri.

"Sebagai pelayan publik kita (wartawan) sudah diakui oleh masyarakat sebagai sebuah profesi, terbukti dengan hasil survei yang diperoleh sebanyak 70 persen suara masyarakat percaya terhadap pers," jelasnya dalam Seminar "Mengapa ada uji kompetensi wartawan" di Wisma Antara Jakarta, Selasa.

Ia juga mengatakan pers yang baik adalah jika respon publik baik mengenai media dan jika pers berhasil membangun suatu kehidupan publik yang lebih baik.

"Pada hakekatnya ada tiga fungsi pers yang perlu diperhatikan yaitu tanggung jawab profesi, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab terhadap masyarakat," tambahnya.

Oleh karena itulah, menurut Dirut Perum LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf, uji kompetensi bagi wartawan sangat penting. Ia mengatakan ANTARA sebagai kantor berita bertekat menjalankan standar kompetensi wartawan.

"Sejak tiga tahun yang lalu, ANTARA telah menjalankan uji kompetensi internal, yang ternyata sejalan dengan standar kompetensi yang dimintakan Dewan Pers," ujarnya. Ia mengatakan uji kompetensi wartawan untuk mendorong wartawan mudah lebih berkualitas.

Sementara itu praktisi pers, Wina Armada, mengatakan kemerdekaan pers bukan milik wartawan, tetapi milik rakyat, karena itu pers harus memenuhi standar profesionalitas dan menaati kode etik jurnalistik.

Wina mengatakan ada tiga jenjang wartawan yaitu wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Wartawan muda, kata dia, dapat melakukan uji kompetensi ketika sudah menjalani profesi tersebut selama tiga tahun, setelah itu baru menjadi wartawan madya. Sedangkan,untuk menjadi wartawan utama, karyanya harus sudah diakui oleh masyarakat pers.