BThemes

Home » » 100 Keluarga Napi, Ikuti Sosialisi Tupoksi Bapas

100 Keluarga Napi, Ikuti Sosialisi Tupoksi Bapas




Berbagai terobosan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, terus dilakukan jajaran Kementrian Hukum dan HAM RI, dan salahsatu upaya tersebut adalah memberikan pendampingan pada anak yang diduga melanggar hukum, oleh Balai Pemasyarakatan, mulai dari proses penyidikan hingga putusan pengadilan, dan untuk mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi Badan Lapas, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, menggelar acara sosialisasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM RI, Provinsi DKI Jakarta, Bambang Krisbanu saat ditemui wartawan seusai membuka acara, pada wartawan menjelaskan, bahwa Balai Pemasyarakatan terus berupaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, serta melakukan pembimbingan terhadap para nara pidana yang akan menjalani bebas bersyarat maupun cuti bersyarat, kegiatan kali ini kita mengundang para keluarga/penjamin dari warga binaan yang akan menjelang bebas, ini penting sekali karena keberhasilan dari pembinaan napi adalah dari unsur petugas, napi dan masyarakat (keluarga)sehingga dengan acara ini diharapkan mereka bisa memahami akan apa yang menjadi program Bapas, sehingga dengan pemahaman yang luas, kedepan diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik, karena peran keluarga selama merakan akan cuti bersarat maupun bebas bersyarat, pengaruhnya sangat besar sekali pada warga binaan, paparnya.

Menanggapi akan upaya menghilangkan peredaran uang dalam Lapas, Bambang K juga mengaku, bahwa upaya tersebut terus dilakukan, salahsatu uapaya tersebut adalah dengan menitipkan pada petugas dan tercatat, karena kita tidak ingin ada peredaran uang di Lapas yang dapat menjadikan aktifitas yang kurang baik, seperti pemerasan, apakah itu antara petugas dengan penghuni maupun sesama napi, juga dengan uang bisa juga terjadi kegiatan perjudian, bahkan mereka yang memiliki uang banyak di lapas juga berpotensi melarikan diri, oleh sebab itu Rutan diwilayah DKI Jakarta, sudah tidaklagi ada peredaran uang dalam lapas, dengan penitipan register D, namun kita terus mencari upaya penanggulangan dengan baik, tambahnya.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat, Drs Prasetyo. Bc IP, MH,juga menambahkan, bahwa kegiatan kali ini diikuti oleh 100 orang dari keluarga napi, dimana Bapas ingin menjelaskan akan tugas pokok dan fungsi dalam membantu klien, agar hak-hak perlindungan terhadap hak anak dapat terjamin, mulai dari proses penyidikan dan peradilan, dan Bapas juga terus memberikan masukan pada pengambil keputusan,agar dapat memutuskan yang terbaik bagi anak, kalau perlu tidak usah dipidana, tetapi dikembalikan kepada orang tua untuk dididik lebih lanjut,ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama, Kabid Pembinaan Bapas Kanwil Kemenegkumham RI, Krisnanto menambahkan, bahwa dalam paparankali ini pihaknya lebih menekankan akan perlunya pendampingan, pengawasan dan pembimbingan terhadap klien kemasyarakatan, baik terhadap pelaku maupun korban KDRT, dan kita akan memberikan konsultasi khusus, bagi anak-anak meskipun mereka belum menjadi klien, namun akan memperoleh pendampingan dari Bapas, paparnya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BERITA GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger