Home »
» Mubes HPK 1957, Tetapkan Emil Abeng Sebagai Ketua Umum
Mubes HPK 1957, Tetapkan Emil Abeng Sebagai Ketua Umum
Musyawarah Besar Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957, yang digelar di Asrama Haji beberapa waktu lalu, berhasil memilih Ketua Umum HPK 1957 yang baru, dan salah seorang Pengusaha yang diberi amanah tersebut adalah Pengusaha Muda, Emil Abeng. Dalam pesannya Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif KOSGORO 1957, HR Agung Laksono, meminta agar HPK 1957 tidak terlibat langsung dalam politik praktis, tetapi agar lebih berkonsentrasi pada dunia pendidikan dan peningkatan ekonomi rakyat.
Lebih jauh Agung Laksono meminta, kepengurusan Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 periode 2010 – 2015, agar dapat mendarmabaktikan diri untuk kepentingan masyarakat, susun kepengurusannya, agar diperhatikan unsur kesinambungan organinsai, serta bagaimana kedepan dapat membesarkan organisasi, melalui kegiatan sosial kemasyarakat, pemberdayaan, motovasi, agar masyarak dapat terpenuhi hak dasar/hak pokok dibidang potitik, sosial dan ekonomi.
HPK 1957 sebagai organisasi kemasyarakatan hendaknya dapat tampil ketengah masyarahat, semua program harus Pro-Rakyat, sehingga dalam implementasinya juga dapat berdampak positif pada masyarakat, HPK 1957 harus mampu mencerdaskan bangsa, mengurangi kebodohan dan kemiskinan, menekan angka pengangguran serta mampu bekerjasama dengan Ormas lain, dengan semangat gotong-royong, pinta Agung Laksono.
Sementara didepan para wartawan, Emil Abeng mengaku siap mengemban amanah untuk berkonsentrasi dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran yang ada dibeberapa daerah di Indonesia. sebagai ketua HPK 1957 yang baru terpilih, pihaknya akan mengagendakan pemberantasan kemiskinan dan pengangguran sebagai agenda utama.
Sebagai pengusaha menurutnya juga harus saling mengisi, bagaimana produk jasa atau barang akan dibeli masyarakat, kalau masyarakatnya miskin dan pengangguran, oleh sebab itu perlu adanya kebersamaan antara pemerintah dan pengusaha dalam mengatasi hal tersebut.
Pihaknya juga mengaku bersyukur Pemerintah sudah memiliki program UMKM, namun program tersebut masih ada kekurangan, karena pada kenyataannya pengusaha kecil dan menengah masih kesulitan memperoleh pinjaman dari perbankan, kita harus ingat bahwa 80% pengusaha Indonesia adalah pengusaha sector informal dan pengusaha formal hanya 20%, sementara pengusaha informal inilah yang selama ini kesulitan dalam akses permodalan, kedepan Himpunan Pengusaha Kosgoro 1957 akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah, untuk mencari solisi bersama, agar dunia perbankan mempermudah proses pemimjaman uang, sehingga pengusaha sektor informal dapat bergerak, maju dan berkembang dengan baik, HPK 1957 akan terus meningkatkan kepedulian dalam meningkatkan derajat ekonomi rakyat, sehingga kemiskinan dan pengangguran dapat terus ditekan, papar Emil Abeng.
Saat disinggung akan kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan sebagian dari keuntungan perusahaan untuk kegiatan sosial (Corporater Sosial Responbility), putra pengusaha nasional Tantri Abeng ini mengaku, bahwa sebenarnya perusahaan senang-senang saja mengeluarkan dana CSR, karena hal tersebut juga sebagai bentuk amal, Cuma yang jadi masalah bagaimana perusahaan dapat mengeluaran CSR, kalau perusahaan rugi, maka kerjasama pemerintah dengan swasta juga harus ditingkatkan, bagaimana perusahaan swasta tidak lagi dibebani dengan harga untuk berbisnis, seperti beban UU Pajak maupun UU Buruh, semua harus dipecahkan bersama, agar tercapai keselarasan antara dunia usaha, pemerintah maupun masyarakatnya sendiri, tegasnya.
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar