BThemes

Home » » Kronologis Penginjakan Merah-Putih di Acara PKS

Kronologis Penginjakan Merah-Putih di Acara PKS



Citra PKS kembali tercoreng. Setelah sempat dihebohkan karena salah satu kadernya di DPR menonton video porno saat sidang paripurna, kali ini PKS kembali dikejutkan dengan pemberitaan penginjakan kain merah-putih dalam acara Milad PKS di Kota Tasikmalaya.

Kala itu, saat salah satu pengisi acara melakukan aksi teatrikal, kedapatan menginjak kain warna merah dan putih. Mereka pun akhirnya diamankan pihak kepolisian. Berikut adalah kronologis lengkap atas kejadian kontroversi tersebut sebagaimana yang diterima okezone, Senin (25/4/2011).

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Klarifikasi DPD PKS Kota Tasikmalaya berkenaan dengan peristiwa penginjakan kain berwarna merah putih oleh Tim Performance Art pada acara Milad PKS ke-13 se-Priangan Timur di Gor Sukapura Dadaha, Tasikmalaya, hari Ahad Tanggal 24 April 2011

KRONOLOGIS KEJADIAN

1.Agenda acara Milad dibagi menjadi dua tempat yaitu indoor dan outdoor, indoor dilaksanakan di Gedung Olah Raga Sukapura Tasikmalaya sedangkan acara outdoor dilaksanakan di halaman depan Gedungnya.

2.Acara outdor ini dimulai pada pukul 08.00 dengan menampilkan pagelaran rampak drum dilanjutkan dengan performance art.

3. Pagelaran ini di lakukan oleh tim seni professional yang dibayar oleh panitia dan mereka adalah siswa dan siswi SMA Al-Muttaqin Kota Tasikmalaya (Group Bangsal Percussion)

4. Berawal dari permintaan panitia -dalam hal ini penanggung jawab acara- yaitu Sdr. Wahyudin kepada Group Bangsal Percussion untuk mengisi acara performence art sebagai acara pendukung pada acara Milad PKS ke-13 Se-Priangan Timur.

5. Untuk selanjutnya panitia (penanggung jawab acara) memberitahukan bahwa kegiatan ini bertema “Bekerja untuk Indonesia” dan dengan sub tema “Berjuta Cinta untuk Indonesia”.

6. Kemudian mereka menawarkan rampak drum ditambah dengan tarian-tarian daerah yang menceritakan keanekaragaman budaya-budaya Indonesia.

7. Mereka tidak menjelaskan secara detail acara tersebut ke penanggung jawab acara dan penanggung jawab acara disibukan dengan persiapan acara inti yang ada di indoor.

8. Bahwa kesalahan koordinator bidang acara tidak melaksanakan kegiatan gladi resik secara detail sebagaimana lazimnya. Dan penanggung jawab acara mempercayakan sepenuhnya kepada tim performance art.

9. Jalannya acara diawali dengan tabuh-tabuhan drum yang mengalunkan bunyi-bunyian berirama diselingi dengan pembacaan puisi. Setelah itu masuklah delapan orang penari perempuan dengan membawa kain berukuran 2 m x 6 m berwarna merah putih.

10. Kemudian kain tersebut dibentangkan di atas kepala para penari dan mereka berkeliling yang akhirnya kain tersebut diletakkan di atas tanah dan menjadi alas untuk beberapa jenis tarian daerah.

11. Sesaat setelah acara berlangsung Ust Heri Ahmadi (Ketua FPKS DPRD Kota Tasikmalaya) ditelepon oleh Kasat Intel Polresta Tasikmalaya untuk dimintai klarifikasi.

12. Karena Ust Heri Ahmadi bukan panitia, beliau mengajak Ketua Panitia dan kebetulan hadir pula anggota DPR RI Bapak Kemal Azis Stamboel untuk menyikapi peristiwa tersebut.

13. Keputusannya, bahwa penanggung jawab acara (Sdr. Wahyudin), koordinator tim performance art (Sdr. Tatang “Pahat” Sumpena) dan dua orang anggota timnya diperintahkan oleh Ketua DPD PKS Ust. Tono Wartono, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya Ust. Heri Ahmadi dan anggota DPR RI Bpk. Kemal Azis Stamboel untuk segera berkoordinasi dengan pihak Polresta Tasikmalaya.

14. Setibanya di Polresta segera dilakukan proses penyidikan oleh pihak kepolisian dan Sdr. Wahyudin (Penanggung jawab acara) ditetapkan dengan status sebagai saksi. Proses pemeriksaan berlangsung dari jam 11.00 sampai jam 12.00 WIB.

15. Penanggung jawab acara menjelaskan secara detail bahwa kejadian tersebut terjadi diluar kontrolnya dan menginformasikan bahwa tim Performance Art berasumsi kain berwarna merah putih yang berukuran 2 m x 6 m yang digunakan dalam acara tersebut dipahami bukan sebagai bendera.

16. Asumsi itu dikuatkannya dengan alasan bahwa yang dimaksud dengan bendera kebangsaan mempunyai ukuran yang sudah baku berdasarkan Undang-Undang.

UPAYA YANG DITEMPUH OLEH DPD PKS KOTA TASIKMALAYA :

1. Setelah seluruh rangkaian acara Milad selesai, pengurus DPD dan Fraksi secara bertanggung jawab segera mendatangi Mapolresta Tasikmalaya untuk meminta kejelasan.

2. Karena Kapolresta sudah tidak ada di tempat, DPD dan Fraksi segera mendatangi kediaman sementaranya di Hotel Asri komplek Asia Plaza Tasikmalaya.

3. Setelah dilakukan dialog dan dijelaskan secara singkat kronologis yang terjadi, Beliau memahami hal tersebut dan segera memerintahkan melalui HPnya kepada Kasat Reskrim untuk segera mempercepat proses penyidikan dan meminta agar sebelum maghrib semua anak-anak yang disidik segera dipulangkan.

4. Untuk meminimalisir efek negatif pemberitaan media tentang kejadian tersebut, ketua DPD didampingi Wasekum Bidang Humas, anggota Bidang Acara dan anggota FPKS DPRD Kota Tasikmalaya yaitu Ust. Ade Ruhimat segera mendatangi kantor redaksi Kabar Priangan dan Radar Tasikmalaya untuk menjelaskan kronologis kejadian dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media tersebut agar masyarakat proporsional dalam menanggapi berita tersebut
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BERITA GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger