Home »
Pendidikan
» Jokowi – Ahok Harus Perjuangkan Guru Honor, 13.000 Guru Honor Jakarta Terima Honor Diwabah UMR
Jokowi – Ahok Harus Perjuangkan Guru Honor, 13.000 Guru Honor Jakarta Terima Honor Diwabah UMR
Bertempat di ruang kantor DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, di Gedung Raden Inten Jakarta, para Guru Honor yang tergabung dalam wadah Himpunan Guru Jakarta (HGJ) menyambangi kantor anggota DPD RI H Pardi SH, mereka menuntuk wakil rakyat yang dipilih langsung melalui jalur Dewan Perwakilan Daerah tersebut, agar dapat memperjuangkan nasib para Guru Honor di Jakarta yang jumlahnya hampir 13.000 Guru Honor serta 10.000 tenaga tata usaha sekolah, yang selama ini menerima gaji dibawah UMR.
Para perwakilan guru honor tersebut mengaku diberi honor antara 250.000 hingga 600.000 rupiah perbulan, ini jelas-jelas tidak manusiawi, karena dalam sebulan penuh mereka harus mengajar siswa -siswi sebagaimana bidang studi mereka, jangankan untuk kebutuhan keluarga serta menyekolahkan anaknya, untuk kebutuhan hidup sendiri saja tidak cukup, mereka telah mengabdikan diri di dunia pendidikan dari 5 tahun hingga 20 tahun, namun tetap saja tidak ada kepastian sebagai PNS atau penghasilan yang cukup.
Dengan akan dilantiknya Gubernur Jakarta yang baru, Jokowi dan Basuki/Ahok, diharapkan akan memiliki kepedulian pada guru honor yang selama ini mengabdi di Pendidikan DKI Jakarta, mereka mengajar di SD Negeri, SMP Negeri dan SMA Negeri, dan bekerja, sama dengan guru yanglain, namun perbedaan pendapatan cukup menyolok tajam, Guru PNS bisa menerima gaji 3 juga sampai 5 juta/bulan, bahkan Tunjangan PKD juga hingga 4 juta, namun guru honor hanya menerima 500 ribu/bulan, padahal mereka sama jam mengajarnya, HGJ meminta Pemda dapat menghapus Tunjangan Daerah dan diberikan untuk peningkatan pendapatan guru honor, paling tidak saharusnya guru honor digaji minimal UMR di DKI Jakarta, pintanya.
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar