BThemes

Home » » Pelayanan KTP Mobil Keliling, Bantu Warga Penggilingan

Pelayanan KTP Mobil Keliling, Bantu Warga Penggilingan




Kesibukan warga Jakarta dihari kerja, rupanya telah membuat sebagian warga enggan menyelesaikan administrasi kependudukan, oleh sebab itu dalam upaya membantu warga yang tidak dapat mengurus KTP di hari kerja, kini Dinas Kependudukan DKI, bersaja jajarannya telah melakukan terobosan dengan membeikan kemudahan, yaitu Pelayanan KTP Mobil di hari Sabtu, dan untuk membantu warga penggilingan pada Sabtu (10/9), pelayanan KTP Mobil dipusatkan di Kelurahan Penggilingan Jaktim.

Lurah Penggilingan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jamal Abas. S.Sos disela acara tersebut pada wartawan mengaku bersyukur dapat melakukan kegiatan pelayanan KTP pada hari Sabtu, dengan demikian diharapkan akan banyak warga Penggilingan yang segera menyelesaikan kepengurusan KTP yang telah habis masa berlakunya.

Diakuinya untuk persyaratan tidak sulit dan seperti pelayanan hari biasa, yaitu cukup dengan pengantar RT/RW, fotokopi kartu keluarga dan KTP lama asli (bagi perpanjangan). Semua proses administrasi diberikan tanpa pungutan biaya (GRATIS). mereka tidak harus datang ke kelurahan. Juga tidak usah bawa foto karena foto langsung di dalam mobil, dan juga yang ingin mengganti nomor induk KTP secara nasional, tegas Jamal Abas.



Hal senada juga diungkapkan Kepala Polsus Sudin Kependudukan Jakarta Timur, Nopan, bahwa pelayanan KTP Mobil ini merupakan pelayanan khusus pada masyarakat, dan pelayanan hari Sabtu seperti ini digelar secara bergantian di seluruh Kelurahan se-Jakarta Timur. Sehingga warga dapat dengan mudah menyelesaikan administrasi kependudukan yaitu KTP.

Pelayanan khusus KTP Keliling hari Sabtu ini pendaftaran dibuka hingga jam 12 siang, dan pelayanan hingga selesai, untuk hari ini dipusatkan di RW 09 Kelurahan Penggilingan, namun demikian untuk kepengurusan tidak hanya RW 09 tetapi juga RW lain di Kelurahan Penggilingan, kita akan lakukan pelayanan khususnya bagi mereka yang masa KTPnya habis, atau perpanjangan, bagi mereka yang belum memiliki NIK KTP Nasional, maka disini akan diganti dengan NIK KTP Nasional, sehingga akan mempermudah pelayanan secara nasional, tegas Nopan
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BERITA GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger