Home »
» Chandra Kuwatly : Breaker Liar Harus Ditertibkan
Chandra Kuwatly : Breaker Liar Harus Ditertibkan
Didepan anggota dan sesepuh peserta Rakerda RAPI PRovinsi DKI Jakarta, yang digelar di Hotel Cempaka Jakarta beberapa waktu lalu, Ketua Daerah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi DKI Jakarta, Chandra Kuwatly meminta pada Pemda DKI dan Departemen Kominfo untuk menertibkan breaker liar, karena mereka telah melanggar UU Telekomunikasi. Dimana para breaker liar, tidak memiliki ijin.
Lebih jauh Chandra K mengaku, bahwa seluruh anggota RAPI kesemuanya telah dilengkapi dengan surat Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) serta Ijin Pengguasaan Perangkat Radio Amatir, bahkan seluruh anggota RAPI juga memberikan kontribusi pajak, sementara mereka yang tidak memiliki ijin harus ditertibkan, karena tidak berijin dan tidak membayar pajak, tegasnya.
Kalau lima tahun lalu anggota RAPI DKI Jakarta beranggotakan 18.000 orang, namun kini tinggal 5.000 orang anggota, setelah kita selidiki, ternyata mereka beralasan karena tidak punya ijin tidak apa-apa, hal inilah yang menjadi keprihatinan jajaran RAPI DKI, karena saat dibentuknya RAPI adalah untuk menertibkan pengguna radio komunikasi yang tidak memiliki ijin, namun diera kebebasan saat ini sudah terbalik, dimana mereka yang sudah memiliki ijin justru keluar dan memilih menjadi Breaker liar, alias tidak punya ijin, oleh sebab itu saya berharap Pemerindah Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas terkait serta Departemen Kominfo untuk melakukan penertiban secepatnya.
Lebih jauh Chandra K meminta ada langkah kongkrit dalam penertiban Breaker liar, kalau UU Lalu Lintas yang melanggar bisa dikenai hukuman atau denda, kenapa yang melanggar UU telekominikasi selama ini belum ada yang diajukan ke meja hijau, 30 tahun lebih organisasi ini terbentuk, dan sudah lama juga UU Telekomunikasi diberlakukan, namun pada kenyataannya masih banyak pengguna Frekuensi liar yang bebas memakai frekuensi radio, oleh sebab itu tidak ada cara lain, Pemerintah harus berani menertibkan pengguna Frekuensi Radio Komunikasi. Untuk melakukan penertiban, RAPI siap membantu personil dan tehnis/cara-cara mengungkapkannya dengan cara sweping, tegas Chandra Kuwatly.
Sementara menangapi akan kasus Mbah Priok, Chandra K juga mengaku prihatin dan berduka, atas kejadian di makam mbah Priok beberapa waktu lalu, sehingga dua anggota Satpol PP meninggal dunia, oleh sebab itu aparat diharapkan dapat mengusut tuntas pelaku kekerasan dan provokator dibalik kejadian tersebut, siapa yang salah perlu ditindak, namun demikian tugas Satpol PP harus secepatnya difungsikan kembali, dalam menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman.
Dirinya mengaku tidak sependapat dengan kelompok tertentu yang meminta agar Pol PP dibubarkan, karena keberadaan Satpol PP di DKI Jakarta masih sangat dibutuhkan, untuk menegakkan peraturan daerah yang ada, apalagi keberadaan Satpol PP adalah produk Undang-Undang, jadi harus dipertahankan keberadaannya, serta ditingkatkan profesionalismenya, untuk menciptakan Jakarta yang aman, terbit, rapi dan bersih, seperti kota-kota besar lain di dunia. Pintany
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar